Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan oleh OSS (Online Single Submission). NIB merupakan persyaratan dasar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan perizinan lainnya.
Pembuatan NIB di OSS dapat dilakukan secara gratis. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan
Dokumen yang dibutuhkan untuk membuat NIB adalah:
- NIK
- Alamat email
Khusus untuk pelaku usaha berbentuk badan usaha, dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Surat pengesahan badan usaha dari Kementerian Hukum dan HAM (untuk PT, yayasan, koperasi, CV, firma, dan persekutuan perdata)
- NIK penanggung jawab badan usaha
- Buka situs OSS
Kunjungi situs OSS di www.oss.go.id.
- Klik tombol Daftar
Isi formulir yang ada di layar dengan data diri Anda, termasuk NIK dan alamat email.
- Cek email
Buka email registrasi dari OSS dan klik tombol Aktivasi.
- Masuk ke akun OSS
Masukkan NIK dan password yang telah Anda buat.
- Isi Data Usaha
Isi data usaha Anda, termasuk nama usaha, bidang usaha, alamat usaha, dan informasi lainnya yang diperlukan.
- Lakukan verifikasi
OSS akan melakukan verifikasi data usaha Anda. Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa menit.
- Cetak NIB
Setelah verifikasi selesai, Anda dapat mencetak NIB Anda.
Berikut adalah langkah-langkah membuat NIB secara lebih rinci:
1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk membuat NIB dapat diperoleh dari berbagai sumber, antara lain:
- NIK dapat diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Alamat email dapat dibuat secara gratis di berbagai penyedia layanan email, seperti Gmail, Yahoo Mail, dan Outlook.
Khusus untuk pelaku usaha berbentuk badan usaha, dokumen-dokumen yang dibutuhkan dapat diperoleh dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
2. Buka situs OSS
Kunjungi situs OSS di www.oss.go.id.
3. Klik tombol Daftar
Pada halaman utama situs OSS, klik tombol Daftar.
4. Isi formulir yang ada di layar
Isi formulir yang ada di layar dengan data diri Anda, termasuk NIK dan alamat email.
5. Cek email
Buka email registrasi dari OSS dan klik tombol Aktivasi.
6. Masuk ke akun OSS
Masukkan NIK dan password yang telah Anda buat.
7. Isi Data Usaha
Pada halaman Data Usaha, isi data usaha Anda, termasuk nama usaha, bidang usaha, alamat usaha, dan informasi lainnya yang diperlukan.
8. Lakukan verifikasi
OSS akan melakukan verifikasi data usaha Anda. Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa menit.
9. Cetak NIB
Setelah verifikasi selesai, Anda dapat mencetak NIB Anda.
Untuk mencetak NIB, klik menu NIB pada halaman utama akun OSS Anda. Kemudian, klik tombol Cetak.
NIB Anda akan ditampilkan dalam format PDF. Anda dapat mencetaknya menggunakan printer atau menyimpannya dalam perangkat Anda.
Tips membuat NIB di OSS
Berikut adalah beberapa tips untuk membuat NIB di OSS:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu
Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum memulai proses pembuatan NIB.
- Isi formulir dengan lengkap dan benar
Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar, terutama data-data yang bersifat pribadi.
- Perhatikan kategori bidang usaha
Pastikan Anda memilih kategori bidang usaha yang tepat. Kesalahan dalam memilih kategori bidang usaha dapat menyebabkan proses verifikasi menjadi tertunda.
- Lakukan verifikasi data dengan segera
Setelah verifikasi selesai, Anda dapat mencetak NIB Anda.
Semoga tutorial ini dapat membantu Anda membuat NIB di OSS.