- Pembayaran Tanda Jadi (DP)
- Klien wajib membayar tanda jadi (down payment/DP) sebesar 30% dari total biaya layanan yang disepakati. Pembayaran DP ini sebagai bentuk komitmen awal untuk memulai proses pengerjaan.
- Tahap Pembayaran Selanjutnya
- Setelah pembayaran tanda jadi, sisanya dapat dibayar dalam dua tahap:
- Tahap 1: 40% saat progres pekerjaan mencapai 50%.
- Tahap 2: 30% saat pekerjaan selesai dan siap diserahkan kepada klien.
- Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)
- Pembayaran tanda jadi (DP) tidak dapat dikembalikan kecuali ada pembatalan layanan yang disebabkan oleh pihak Asia Compro International.
- Estimasi Waktu Pengerjaan
- Waktu pengerjaan disesuaikan dengan jenis layanan yang dipilih dan akan diinformasikan kepada klien pada saat kesepakatan.
- Revisi
- Klien berhak atas revisi sebanyak 3 kali setelah pekerjaan selesai, selama revisi masih dalam lingkup kesepakatan awal. Revisi tambahan akan dikenakan biaya sesuai kesepakatan.
- Pembatalan Layanan
- Jika terjadi pembatalan dari pihak klien setelah tanda jadi dibayarkan, maka pembayaran DP sebesar 30% tidak dapat dikembalikan. Pembatalan dapat dilakukan secara tertulis kepada pihak Asia Compro International.
- Kewajiban Klien
- Klien bertanggung jawab untuk menyediakan seluruh data, konten, dan materi yang dibutuhkan untuk keperluan layanan, termasuk data perusahaan, foto, dan informasi kontak yang akurat.
Dengan ketentuan ini, kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan mengutamakan kepuasan klien.